Hasil survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menunjukkan, ada perubahan rencana mudik setelah aktivitas tersebut dilarang pemerintah. Mayoritas masyarakat atau 84,8% responden menyatakan batal mudik setelah adanya pelarangan oleh pemerintah.
Sementara, masih ada 10% responden yang mengaku ragu-ragu untuk pulang kampung. Hanya 5,2% responden yang tak mengubah keputusannya untuk tetap mudik.
Masyarakat yang memilih tetap mudik terdorong perasaan rindu dan menekankan pentingnya silaturahmi dengan keluarga. Selain itu, mereka merasa perlu mudik pada Lebaran 2021 sebab telah absen pulang kampung pada tahun lalu. Mereka juga meyakini mudik tetap dapat berlangsung dengan protokol kesehatan 3M.
KedaiKOPI menyebar survei pada 1.215 responden di 34 provinsi pada 15-21 April 2021. Sebanyak 1.097 responden di antaranya beragama Islam. Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) dalam survei ini sebesar ± 2,8% dengan interval kepercayaan 95%.