Jumlah penduduk miskin di Banten pada Juni 2024, berkurang 3.530 jiwa menjadi 826,13 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin naik dari sebelumnya yang sebesar 814,02 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
(Baca: DI Yogyakarta Catatkan Persentase Rata-Rata Pengeluaran per Kapita Sebulan untuk bukan Makanan di Perdesaan Tertinggi)
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Banten mencapai 5,84 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,33 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 6,17 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,4 persen.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 791,61 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 8.120 menjadi 615,07 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 176,54 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di Banten ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.570,37 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.448,24 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.170,48 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: 9,18% Penduduk di Kabupaten Pandeglang Masuk Kategori Miskin)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.563,44 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.414,83 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.176,79 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.635,21 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.458,42 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.176,79 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.