BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Papua Barat Turun 1,27%(Data Maret 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 16/12/2025 08:58 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Papua Barat Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Papua Barat pada Maret 2025, berkurang 1.380 jiwa menjadi 106,9 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 110,16 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Papua Barat mencapai 20,66 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,43 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 21,09 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 1 persen.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Lima Puluh Kota Periode 2004 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 106,9 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 240 menjadi 14.940 jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 91.950 jiwa.

Kondisi kemiskinan di Papua Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.831 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.619,05 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.211,95 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kota Jakarta Timur 2016-2025)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.702,53 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.584,74 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.271,79 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.765,62 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.687,67 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.271,79 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...