Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Maluku Utara tercatat 28 kasus data per 2023. Angka ini berkurang dibanding 2022 dan lebih rendah dibanding Desember 2021. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir di wilayah ini menunjukan penurunan di angka -17.44%.
Secara historis, turunnya jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 100% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -71.23%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Maluku Utara di urutan 28 nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :