Jumlah penduduk miskin di Gorontalo pada Desember 2023, berkurang 3.630 jiwa menjadi 183,72 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 185,44 ribu jiwa.
(Baca: 5,89% Penduduk di Kota Tanggerang Masuk Kategori Miskin)
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
Persentase penduduk miskin di Gorontalo pada Maret 2023, berkurang menjadi 15,15 persen dibandingkan dengan September 2022. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 183,72 ribu jiwa pada Maret 2023 dibanding September 2022 dan lebih rendah dibanding Maret 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 280 menjadi 24.120 jiwa per Maret 2023. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 159,6 ribu jiwa.
(Baca: 8,46% Penduduk di Kabupaten Kepulauan Talaud Masuk Kategori Miskin)
Kondisi kemiskinan di Gorontalo ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan nonmakanan yang tercatat sebesar Rp.411,91 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.339,8 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.102,39 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.439,01 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.348,72 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.117,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.444,8 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.327,35 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.117,45 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.