Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Kriminal 2023 menunjukkan, tren kasus kejahatan terhadap kemerdekaan orang, yaitu penculikan di Indonesia kembali melonjak pada 2022.
Tercatat, jumlah kasus penculikan di Indonesia sepanjang 2022 mencapai 1.472 kasus per tahun. Jumlah ini melonjak tajam 614,57% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 206 kasus.
Selama lima tahun terakhir, kasus penculikan di Indonesia paling banyak terjadi pada 2022. Sementara, kasus penculikan terendah sepanjang periode yang sama terjadi pada 2019 alias sebelum pandemi Covid-19 dengan total 189 kasus.
Secara tren, kasus penculikan di Indonesia pada periode 2018-2022 cenderung fluktuatif, seperti terlihat pada grafik di atas.
Wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya paling banyak menerima laporan kasus penculikan pada 2022, yaitu 233 kasus. Kemudian, posisinya diikuti oleh Lampung dan Sumatera Utara masing-masing sebanyak 143 kasus dan 128 kasus penculikan.
Sementara, wilayah hukum Polda Kalimantan Utara merupakan daerah dengan laporan kasus penculikan paling sedikit se-nasional pada tahun lalu, yaitu 1 kasus. Lalu, disusul oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Timur dengan masing-masing 4 kasus penculikan.
(Baca: Jumlah Tindak Kejahatan di Indonesia Melonjak Tajam pada 2022)