Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah tindak kejahatan yang dilaporkan di seluruh Indonesia sepanjang 2022 sebanyak 372.965 kejadian.
Angka tersebut melonjak tajam 55,73% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Sepanjang 2021, ada sebanyak 239.481 kejadian tindak kejahatan yang dilaporkan di Tanah Air.
Secara tren, jumlah tindak kejahatan di Indonesia cenderung meningkat dalam dua dekade terakhir. Level tertinggi tercatat pada 2022, sedangkan level terendah pada 2002 sebanyak 184.359 kejadian.
Namun, apabila dilihat selama sedekade terakhir, tindak kejahatan di Indonesia cenderung menurun, kecuali pada 2022 yang justru meningkat. Hal ini seperti terlihat pada grafik di atas.
Naiknya jumlah kejadian kejahatan tersebut membuat selang waktu tindak kejahatan (crime clock) semakin cepat, yaitu menjadi 84 detik pada 2022. Artinya, pada tahun lalu tindak kejahatan terjadi setiap 1 menit 24 detik sekali.
Angka tersebut paling cepat dibanding selama dua dekade terakhir. Seperti pada 2021, tindak kejahatan terjadi setiap 131 detik (2 menit 11 detik). Angka tersebut juga lebih cepat dibanding 2002 di mana terjadi tindak kejahatan setiap 171 detik (2 menit 51 detik).
Menurut BPS, penurunan interval crime clock pada 2022 menunjukkan peningkatan intensitas kejadian tindak kejahatan.
Dengan naiknya jumlah tindak kejahatan, risiko terkena tindak kejahatan (crime rate) juga meningkat menjadi 137 per 100.000 penduduk pada 2022. Angka risiko terkena tindak kejahatan tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 90 per 100.000 penduduk.
(Baca: Inilah 10 Wilayah Polda dengan Laporan Jumlah Kejahatan Terbanyak pada 2022, Jawa Timur Teratas)