Angka kemiskinan penduduk perdesaan jauh lebih besar dibandingkan dengan perkotaan. Data menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin desa pada Maret 2017 masih mencapai 13,93 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding dengan persentase penduduk miskin perkotaan yang hanya 7,72 persen. Persentase penduduk desa juga di atas angka penduduk miskin nasional yang berada di level 10,64 persen pada Maret 2017.
Sejak 2015, pemerintah menggulirkan dana triliunan rupiah untuk program Dana Desa untuk mengatasi kesenjangan antara penduduk desa dan kota. Pada 2015, pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun, pada 2016 sebesar Rp 47 triliun. Kemudian pada 2017 dianggarakan sebesar Rp 60 triliun dan akan kembali dikucurkan Rp 60 triliun pada 2018.
Namun sayangnya, dana desa yang disalurkan ke daerah banyak yang seharusnya untuk pembangunan desa ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga banyak pejabat daerah yang tersangkut kasus korupsi dana desa. Sistem dan sumber daya yang belum siap serta kurangnya pengawasan membuat anggaran Dana Desa banyak tidak tepat sasaran.