Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, garis kemiskinan (GK) Indonesia mencapai Rp641.443 per kapita per bulan pada September 2025.
Angka acuan tersebut naik hampir 5,3% dari periode Maret 2025 yang ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan.
GK menjadi parameter untuk mengidentifikasi kemampuan ekonomi penduduk dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Data ini kemudian menjadi basis perhitungan tingkat kemiskinan.
Maka, penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
(Baca: Persentase Penduduk Miskin di 38 Provinsi Indonesia pada September 2025)
Bila dibedah menurut sebaran provinsi, Papua Pegunungan mengantongi angka GK tertinggi pada September 2025, yakni Rp1.235.328 per orang per bulan. Ini mencerminkan tingginya biaya hidup minimum di provinsi tersebut.
Berikut 10 provinsi dengan GK tertinggi di Indonesia pada September 2025:
- Papua Pegunungan: Rp1.235.328
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp992.426
- Kalimantan Utara: Rp933.675
- DKI Jakarta: Rp897.768
- Kalimantan Timur: Rp897.759
- Papua Tengah: Rp873.843
- Kepulauan Riau: Rp870.738
- Papua Barat: Rp868.631
- Papua Barat Daya: Rp855.657
- Maluku: Rp797.060
Sementara provinsi dengan GK terendah di antaranya Sulawesi Barat (Rp510.846), Sulawesi Selatan (Rp514.958), dan Sulawesi Tenggara (Rp519.411).
BPS menjelaskan, GK memiliki dua komposisi, yakni GK makanan sebesar Rp478.955 (74,67%) dan GK nonmakanan sebesar Rp162.488 (25,33%).
GK makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas, seperti padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll.
Sementara, GK bukan makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar bukan makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
(Baca: Komoditas Penyumbang Garis Kemiskinan di RI September 2025)