Umat manusia butuh waktu sekurang-kurangnya 135 tahun untuk mewujudkan kesetaraan gender di seluruh dunia. Hal ini dinyatakan World Economic Forum (WEF) dalam laporan Global Gender Gap Report 2021.
Menurut WEF, sampai tahun 2021 kesenjangan kondisi antara laki-laki dan perempuan masih sangat lebar, terutama di bidang politik dan pemerintahan.
Dari seluruh kursi parlemen yang ada di dunia, hanya 26% yang diduduki oleh perempuan. Kaum Hawa yang menjabat sebagai menteri lebih sedikit lagi, yakni hanya 22% di skala global. Hal ini menunjukkan betapa kendali politik global masih didominasi oleh laki-laki.
Kesenjangan di bidang ekonomi juga masih sangat lebar. Meski jumlah perempuan dengan keahlian kerja terus bertambah, ketimpangan upah antara laki-laki dan perempuan masih terjadi di banyak negara.
WEF mencatat sampai 2021 hanya ada 27% perempuan yang menduduki posisi manajerial di skala global. Hal ini pun memperlihatkan bagaimana dunia bisnis masih dikuasai Kaum Adam.
Kesenjangan Gender di Negara G20
Selain masalah politik dan ekonomi, WEF menilai kesenjangan gender di negara-negara dunia dari beragam indikator terkait pendidikan dan kesehatan.
WEF kemudian menerapkan sistem skor dengan skala 0-1. Skor '0' dimaknai sebagai kondisi di mana hak laki-laki dan perempuan sangat timpang. Sedangkan skor '1' dianggap sebagai kondisi dengan kesetaraan sempurna.
Berdasarkan sistem tersebut, berikut skor kesenjangan gender di negara-negara G20 menurut WEF:
- Jerman: 0,796
- Prancis: 0,784
- Afrika Selatan: 0,781
- Inggris: 0,775
- Kanada: 0,772
- Amerika Serikat: 0,763
- Meksiko: 0,757
- Argentina: 0,752
- Australia: 0,731
- Italia: 0,721
- Rusia: 0,708
- Brazil: 0,695
- Indonesia: 0,688
- Korea Selatan: 0,687
- China: 0,682
- Jepang: 0,656
- Turki: 0,638
- India: 0,625
- Arab Saudi: 0,603
Uni Eropa sebagai organisasi supranasional anggota G20 tidak dihitung, karena negara-negara anggotanya sudah dinilai WEF secara terpisah.
Adapun negara anggota Uni Eropa seperti Finlandia, Norwegia, Swedia, Irlandia, Austria, dan lain-lain umumnya dinilai memiliki kesetaraan gender di atas rata-rata dunia, dengan skor di atas 0,700.
Sedangkan Indonesia mendapat skor 0,688, menjadikannya berada di peringkat ke-13 negara G20 (minus Uni Eropa), serta peringkat ke-101 dari 156 negara yang disurvei WEF.
(Baca Juga: Apakah Hukum RI Menjamin Kesetaraan Gender? Ini Penilaian Bank Dunia)