Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, masyarakat di perkotaan lebih antikorupsi dibandingkan yang ada di perdesaan. Ini terlihat dari skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) di perkotaan yang lebih tinggi dibandingkan di perdesaan selama sembilan tahun terakhir.
Skor IPAK perkotaan selalu di atas 3,6 sejak 2012. Pada 2021, skor IPAK di perkotaan tercatat sebesar 3,92.
Sementara, IPAK di perdesaan sempat berada di bawah 3,6 pada 2012 hingga 2019. Angkanya baru mencapai di atas 3,8 semenjak 2020. Sedangkan, skor IPAK di perdesaan mencapai 3,83 pada tahun ini.
BPS mengatakan, perbedaan tingkat paparan terhadap informasi terkait sosialisasi antikorupsi antara masyarakat perdesaan dan perkotaan diduga ikut memengaruhi persepsi perilaku pencegahan korupsi. Alhasil, masyarakat perkotaan cenderung lebih mudah terpapar informasi terkait antikorupsi.
Adapun, skor IPAK Indonesia sebesar 3,88 pada 2021. Angka tersebut meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,84.
Sebagai informasi, nilai IPAK menggunakan skala 0 sampai 5. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan masyarakat kian berperilaku antikorupsi. Sebaliknya, nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan masyarakat kian bersikap permisif terhadap rasuah.
(Baca: Masyarakat Indonesia Makin Antikorupsi pada 2021)