Berdasarkan laporan yang dipublikasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bertajuk Indonesia Drug Repots 2023, jumlah kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 43.099 kasus sepanjang 2022.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba terbanyak pada 2022.
BNN bersama Polri telah berhasil mengungkapkan 7.060 kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang tahun lalu.
Kemudian Sumatra Utara menyusul di urutan kedua sebagai provinsi dengan kasus narkoba terbanyak pada 2022, yang berhasil diungkap sebanyak 4.883 kasus.
Lalu, DKI Jakarta dan Jawa Barat menyusul dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibekuk masing-masing sebanyak 3.619 dan 2.247 kasus.
Secara keseluruhan, terdapat 35 provinsi di Indonesia yang memiliki kasus tindak pidana narkoba pada tahun lalu.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah kasus tindak pidana terbanyak nasional yang berhasil diungkap oleh Polri dan BNN pada 2022:
- Jawa Timur: 7.060 kasus
- Sumatra Utara: 4.883 kasus
- DKI Jakarta: 3.619 kasus
- Jawa Barat: 2.247 kasus
- Sulawesi Selatan: 2.132 kasus
- Jawa Tengah: 1.982 kasus
- Riau: 1.910 kasus
- Sumatra Selatan: 1.868 kasus
- Kalimantan Selatan: 1.813 kasus
- Lampung: 1.533 kasus
Sementara provinsi dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba paling sedikit ditempat oleh Nusa Tenggara Timur dengan 40 kasus. Diikuti oleh Gorontalo dan Papua Barat dengan jumlah kasus masing-masing sebesar 144 kasus dan 158 kasus.
Laporan tersebut juga menunjukan, jenis narkotika dengan kasus penyalahgunaan terbanyak di Indonesia adalah sabu, yaitu sebanyak 32.734 kasus pada tahun lalu.
Disclaimer: artikel ini telah disunting. Sebelumnya tertulis ganja sebagai jenis penyalahgunaan narkotika terbanyak di Indonesia, menjadi sabu dengan jenis penyalahgunaan narkotika terbanyak yang berjumlah 32.734 kasus.
(Baca juga: Sebanyak 177 WNI Terlibat Kasus Narkoba di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia)