Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui laporannya yang bertajuk Indonesia Drug Repots 2023 melaporkan, sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di luar negeri.
Menurut laporan BNN, mayoritas WNI yang terlibat kasus tindak pidana narkoba berada di Malaysia, yaitu sebanyak 155 orang. Rinciannya sebanyak 136 WNI laki-laki dan 19 WNI perempuan.
Kemudian sebanyak 11 WNI terlibat kasus tindak pidana ini di Hongkong. Lalu di Jepang, Hongkong, dan Laos terdapat 2 WNI yang terkena kasus pidana narkoba.
Sementara itu, dari dalam negeri BNN juga melakukan deteksi dini narkotika menggunakan media tes urine yang tersebar ke seluruh Indonesia.
Hasilnya, sebanyak 1.023 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba pada 2022. Sumatra Utara jadi provinsi dengan jumlah positif pengguna narkoba terbanyak nasional, yaitu sebanyak 292 orang.
Pada tahun yang sama, BNN bersama Polri telah mengungkap sebanyak 43.099 kasus tindak pidana narkoba di dalam negeri, dengan jumlah tersangka sebanyak 55.456 orang.
(Baca juga: Mayoritas Pemakai Narkoba Dapat Barang Haram dari Lingkungan Teman)