Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Pangkal Pinang, pada 2024 tercatat Rp18,94 juta. PDRB di kabupaten/kota ini pertumbuhan negatif -2,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp18,81 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Tanaman Perkebunan Periode 2013-2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 239,73 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp82.188 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 116.
Dari 16 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp4,88 jutajuta. Nominal ini tumbuh 1,13%.
Setelahnya sektor industri pengolahan pertumbuhan negatif -30.27% menjadi Rp2,54 jutajuta, sektor konstruksi pertumbuhan negatif -0,19% menjadi Rp2,1 jutajuta.
(Baca: Jumlah Korban Meninggal akibat Bencana Alam Periode 2013-2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp1,2 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 10,39% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp1,09 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Pangkal Pinang pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Pangkal Pinang ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 25,29%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.