Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membeberkan, terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang 2023.
Aduan tersebut dihimpun dari sejumlah jalur, dari pengaduan langsung, hotline service, hingga pesan elektronik. Angka aduan ini naik dari tahun sebelumnya.
"Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini mengalami kenaikan 30%," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (28/12/2023).
Adapun kasus yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual dengan jumlah 1.915 aduan sepanjang tahun ini.
"Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual di antaranya karena menonton video porno," kata Lia.
Lalu diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 985 kasus dan kekerasan psikis dengan 674 kasus.
Berdasarkan tempat kejadiannya, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan keluarga, yaitu sebanyak 35%.
Diikuti oleh kejadian di lingkungan sekolah sebanyak 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%.
Menanggapi masifnya kasus kekerasan terhadap anak, Komnas PA melakukan sejumlah tindakan preventif. Salah satunya dengan memberikan seminar edukasi kepada 21.150 anak di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Komnas PA juga turut memberikan kegiatan parenting terhadap 3.600 orang tua.
"Pemecahan masalah yang melibatkan anak-anak adalah prioritas kami. Maka dari itu, tak hanya edukasi terhadap anak, tetap kepada orang tua juga kami berikan," kata Lia.
(Baca juga: BPS: Siswa Laki-laki Lebih Banyak Jadi Korban Bullying)