Masalah kemiskinan tidak hanya soal jumlah atau persentase penduduk miskin. Problem ini juga perlu ditelaah dari sudut pandang lain, seperti Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index/P1).
P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks P1, maka rata-rata pengeluaran penduduk semakin jauh di bawah Garis Kemiskinan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks P1 nasional mencapai 1,56 pada September 2022. Angka tersebut turun 0,03 poin dibanding posisi Maret 2022, serta turun 0,11 poin dari September 2021.
Turunnya P1 mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati Garis Kemiskinan, dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menyempit.
Dari 34 provinsi, ada 15 provinsi yang memiliki P1 di atas angka nasional, dan 19 provinsi berada di bawah P1 nasional.
Papua menjadi provinsi dengan P1 terbesar, yakni mencapai 7,28 pada September 2022. Artinya, kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin Papua berada paling jauh di bawah Garis Kemiskinan dibanding provinsi-provinsi lainnya.
Garis Kemiskinan adalah pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan pokok seseorang selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. Adapun Garis Kemiskinan nasional pada September 2022 sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.
Provinsi dengan indeks kedalaman kemiskinan terbesar berikutnya adalah Papua Barat (5,25), Nusa Tenggara Timur (3,74), Maluku (3,08), Aceh (2,9), dan Gorontalo (2,85).
Setelahnya ada Nusa Tenggara Barat (2,57), Bengkulu (2,17), Sulawesi Tengah (2,15), dan Sulawesi Barat (2,09).
Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,36 juta jiwa pada September 2022. Jumlah tersebut porsinya mencapai 9,57% dari total populasi nasional.
(Baca: Yogyakarta, Provinsi dengan Ketimpangan Tertinggi pada September 2022)