Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase kemiskinan di Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2024 sebesar 16,94%, sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 17,25%. Jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 29.600 jiwa dari total 179.108 jiwa.
Dibandingkan kabupaten lain di Pulau Sumatera, Kabupaten Nagan Raya berada pada peringkat ke-15 dalam hal persentase kemiskinan. Secara nasional, kabupaten ini menduduki peringkat ke-76. Pertumbuhan persentase kemiskinan menunjukkan penurunan turun 1,8%.
(Baca: Prakiraan Cuaca di Kota Batu 23-31 Des/25)
Data historis kemiskinan menunjukkan fluktuasi selama periode 2004-2024. Persentase kemiskinan tertinggi terjadi pada tahun 2004 sebesar 35,54%, sedangkan terendah pada tahun 2024 sebesar 16,94%. Pertumbuhan angka kemiskinan terendah terjadi pada tahun 2007 turun 4,65% dan tertinggi pada tahun 2021 sebesar 2,99%. Jika dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir yaitu 17,19% atau 5 tahun terakhir yaitu 17,45%, angka kemiskinan saat ini lebih rendah.
Jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Aceh yang memiliki persentase kemiskinan berdekatan, Kabupaten Nagan Raya memiliki kondisi yang bervariasi. Kabupaten Bener Meriah memiliki persentase kemiskinan lebih tinggi yaitu 18,18%, sementara Kabupaten Aceh Barat Daya lebih rendah yaitu 15,32%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Purworejo | 2024)
Kabupaten Bener Meriah
Dengan persentase kemiskinan 18,18% dan menduduki peringkat ke-64 secara nasional, Kabupaten Bener Meriah mencatatkan 28.370 jiwa penduduk miskin. Pertumbuhan penduduk miskinnya meningkat 0,64%. Jumlah penduduk di Bener Meriah mencapai 179.006 jiwa, dengan garis kemiskinan sebesar Rp 591.421,00 per kapita per bulan. Pendapatan per kapita mencapai Rp 37,90 juta per tahun.
Kabupaten Aceh Barat Daya
Kabupaten Aceh Barat Daya mencatatkan persentase kemiskinan 15,32% dan berada pada urutan ke-94 secara nasional. Jumlah penduduk miskinnya mencapai 24.440 jiwa dengan pertumbuhan 0,53%. Jumlah penduduk di kabupaten ini adalah 154.997 jiwa. Garis kemiskinan di Aceh Barat Daya tercatat sebesar Rp 516.947,00 per kapita per bulan, sementara pendapatan per kapita mencapai Rp 33,72 juta per tahun.