Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, luas tempat pemrosesan akhir sampah di Bali pada 2023 tercatat 38,19 ha. Angka ini tidak berubah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 261 ha. Sebelumnya menurut rekam jejak empat tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Bali pernah terjadi pada 2021 dengan pertumbuhan dengan angka luas tempat pemrosesan akhir sampah mencapai 38,19 ha. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi luas tempat pemrosesan akhir sampah terus menguat dalam enam tahun terakhir
Urutan pertama adalah Jawa Barat, wilayah ini mencatatkan hingga 203.14 ha. Provinsi ini mencatatkan penurunan 0 ha dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
(Baca: Prakiraan Cuaca di Bolaang Mongondow Timur 26 Mei-06 Jun/25)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk data tahun angka luas tempat pemrosesan akhir sampah di provinsi ini kemarin tercatat 139,5 ha, luas tempat pemrosesan akhir sampah di Jawa Timur naik 8,96% menjadi 133.75 ha dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, luas tempat pemrosesan akhir sampah di Kalimantan Tengah turun 0% menjadi 132.99 ha dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Banten dengan luas tempat pemrosesan akhir sampah 93,4 ha (turun 0%)
(Baca: Prakiraan Cuaca di Tanjung Jabung Timur 25 Mei-05 Jun/25)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan luas tempat pemrosesan akhir sampah jumlah tertinggi:
- Jawa Barat 203.14 ha
- Kalimantan Selatan 139,5 ha
- Jawa Timur 133.75 ha
- Kalimantan Tengah 132.99 ha
- Banten 93,4 ha
- Aceh 85,8 ha
- Sulawesi Tenggara 83,7 ha
- Sulawesi Utara 79,26 ha
- Kalimantan Timur 75 ha
- Papua Barat 67 ha