Jumlah pekerja di Kabupaten Mimika mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kondisi yang berbeda terlihat usai covid dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 109,05 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 142,84 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Muna Barat)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mimika pada Desember 2024, bertambah 2,7% menjadi 6,7% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 5,49%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mimika dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 115,39 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 145,83 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 153,09 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 60 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mimika tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,8 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 7,9 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Mimika:
Jumlah penduduk di Kabupaten Mimika tercatat 316 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 22 tahun terakhir tercatat naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 7,54%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,57%.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Mahakam Hulu)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Papua Tengah, kabupaten/kota ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara bila dikelompokkan per pulau, Kabupaten Mimika berada di urutan lima besar.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Mimika pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 18,09 ribu jiwa (5,73%)
- Umur 5-9 tahun 30,1 ribu jiwa (9,53%)
- Umur 10-14 tahun 32,72 ribu jiwa (10,36%)
- Umur 15-19 tahun 33,89 ribu jiwa (10,72%)
- Umur 20-24 tahun 31,83 ribu jiwa (10,07%)
- Umur 25-29 tahun 29,75 ribu jiwa (9,41%)
- Umur 30-34 tahun 28,01 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 35-39 tahun 28,82 ribu jiwa (9,12%)
- Umur 40-44 tahun 26,09 ribu jiwa (8,26%)
- Umur 45-49 tahun 22,44 ribu jiwa (7,1%)
- Umur 50-54 tahun 14,63 ribu jiwa (4,63%)
- Umur 55-59 tahun 8,89 ribu jiwa (2,81%)
- Umur 60-64 tahun 5,09 ribu jiwa (1,61%)
- Umur 65-69 tahun 2,78 ribu jiwa (0,88%)
- Umur 70-74 tahun 1,71 ribu jiwa (0,54%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,16 ribu jiwa (0,37%)