Jumlah pekerja di Kabupaten Mimika dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 109,05 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 140 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 142,84 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kota Sukabumi | 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mimika mencapai 6,7% pada 2024. Angka ini bertambah 2,7% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat empat%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya naik 1,21%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mimika mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 115,39 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 153,09 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 60 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mimika tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,8 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 7,9 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Mimika:
Jumlah penduduk di Kabupaten Mimika tercatat 316 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 7,54%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,57%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Papua Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Mimika merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara bila dikelompokkan per pulau, Kabupaten Mimika termasuk kategori lima besar.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Mimika di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 224,34 ribu atau 70,99% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 25,61% dan 3,4%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Kepulauan Sula pada 2024)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Mimika pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 18,09 ribu jiwa (5,73%)
- Umur 5-9 tahun 30,1 ribu jiwa (9,53%)
- Umur 10-14 tahun 32,72 ribu jiwa (10,36%)
- Umur 15-19 tahun 33,89 ribu jiwa (10,72%)
- Umur 20-24 tahun 31,83 ribu jiwa (10,07%)
- Umur 25-29 tahun 29,75 ribu jiwa (9,41%)
- Umur 30-34 tahun 28,01 ribu jiwa (8,86%)
- Umur 35-39 tahun 28,82 ribu jiwa (9,12%)
- Umur 40-44 tahun 26,09 ribu jiwa (8,26%)
- Umur 45-49 tahun 22,44 ribu jiwa (7,1%)
- Umur 50-54 tahun 14,63 ribu jiwa (4,63%)
- Umur 55-59 tahun 8,89 ribu jiwa (2,81%)
- Umur 60-64 tahun 5,09 ribu jiwa (1,61%)
- Umur 65-69 tahun 2,78 ribu jiwa (0,88%)
- Umur 70-74 tahun 1,71 ribu jiwa (0,54%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,16 ribu jiwa (0,37%)