Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Buton Utara Capai 10,16% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara sebesar 10,16% pada 2025.
Angka tersebut turun 1,96% dari tahun sebelumnya sebesar 12,12%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 0,2%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Buton Utara lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Buton Utara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 10,16% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 16 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Tenggara, PoU di Kabupaten Buton Utara ada di urutan ke-11. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Kolaka (4,18%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Muna (17,1%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025.
- Kabupaten Kolaka: 4,18%
- Kabupaten Konawe Utara: 5,08%
- Kabupaten Kolaka Utara: 5,13%
- Kabupaten Konawe: 6,73%
- Kota Kendari: 7,33%
- Kabupaten Kolaka Timur: 7,37%
- Kabupaten Wakatobi: 8,0%
- Kabupaten Bombana: 8,94%
- Kabupaten Buton Selatan: 9,93%
- Kota Bau Bau: 10,05%
(Baca: 10 Daerah dengan Pembangunan Rumah FLPP Terbanyak Nasional 2024 )