Provinsi Jawa Timur pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 997,85 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 tercatat turun menjadi 277,4 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 303,81 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 303,81 juta ton.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Periode 2013-2025)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Persentase Pekerja Setengah Menganggur di Sulawesi Utara | 2024)
Data historis 48 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2025 sebesar 336,51 juta ton dan terendahnya terjadi pada Agustus 2022 dengan volume ekspor 36,89 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 277,4 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 100,56 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 81,22 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 77,83 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 68,85 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 68,72 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 25,72 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 23,51 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 20,53 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 18,64 juta ton