Sejak tahun 2015 Indonesia telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).
SDG adalah agenda bersama negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang bertujuan menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan bidang sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
(Baca: Skor Keberlanjutan Lingkungan Negara G20, Indonesia Tertinggal Jauh)
Secara umum SDG memiliki 169 target yang terangkum dalam 17 tujuan besar, yang semuanya diharapkan bisa tercapai pada 2030.
Rincian 17 tujuan besar SDG adalah:
- Menghapus kemiskinan;
- Menghapus kelaparan;
- Kehidupan sehat dan sejahtera;
- Pendidikan berkualitas;
- Kesetaraan gender;
- Air bersih dan sanitasi layak;
- Energi bersih dan terjangkau;
- Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi;
- Industri, inovasi, dan infrastruktur;
- Mengurangi kesenjangan;
- Kota dan permukiman yang berkelanjutan;
- Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab;
- Penanganan perubahan iklim;
- Pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem lautan;
- Pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan;
- Perdamaian, keadilan, dan tata kelola institusi; serta
- Kemitraan global untuk mencapai tujuan;
Adapun menurut Sutainable Development Report, capaian pembangunan berkelanjutan Indonesia sudah meningkat dalam dua dekade terakhir.
Pada tahun 2000 skor indeks SDG Indonesia baru 59,41 dari skala 100. Artinya, ketika itu secara rata-rata Indonesia baru mencapai 59,41% dari seluruh tujuan SDG.
Kemudian skornya perlahan-lahan naik, hingga mencapai 69,43 pada 2023, rekor tertinggi baru.
Kendati begitu, sampai 2023 Indonesia masih mendapat label "merah" atau dinilai memiliki "tantangan besar" dalam penanganan masalah kelaparan, kesehatan, keberlanjutan kota dan komunitas, serta pelestarian ekosistem laut dan daratan.
(Baca: Transisi Energi Indonesia Kalah dari Malaysia, Vietnam, dan Thailand)