Jumlah pekerja di Kabupaten Rejang Lebong dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 154,68 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 153,57 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 165,3 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Kapuas Hulu 2,19%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 2,94% pada 2023. Angka ini bertambah 0,66% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 2,28%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,49%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Rejang Lebong dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 158,56 ribu pekerja, pada 2022 kemudian mengalami penurunan menjadi 157,16 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 170,3 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 367 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Rejang Lebong tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,05 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,3 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Rejang Lebong:
Jumlah penduduk di Kabupaten Rejang Lebong tercatat 287,25 ribu jiwa data per 2024. Untuk 12 tahun terakhir, jumlah penduduk tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,02%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Bengkulu, jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 81.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 67,57% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 194,11 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 194,11 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 21,85% dan 10,57% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Tapanuli Utara 185,38 Ribu dan Angka Pengangguran 1,03%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Rejang Lebong pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 16,21 ribu jiwa (5,64%)
- Umur 5-9 tahun 22,53 ribu jiwa (7,84%)
- Umur 10-14 tahun 24,03 ribu jiwa (8,37%)
- Umur 15-19 tahun 24,84 ribu jiwa (8,65%)
- Umur 20-24 tahun 25,26 ribu jiwa (8,79%)
- Umur 25-29 tahun 23,76 ribu jiwa (8,27%)
- Umur 30-34 tahun 22,21 ribu jiwa (7,73%)
- Umur 35-39 tahun 22,2 ribu jiwa (7,73%)
- Umur 40-44 tahun 22,44 ribu jiwa (7,81%)
- Umur 45-49 tahun 21,49 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 50-54 tahun 17,37 ribu jiwa (6,05%)
- Umur 55-59 tahun 14,54 ribu jiwa (5,06%)
- Umur 60-64 tahun 11,45 ribu jiwa (3,98%)
- Umur 65-69 tahun 8,15 ribu jiwa (2,84%)
- Umur 70-74 tahun 5,32 ribu jiwa (1,85%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,45 ribu jiwa (1,9%)