Jumlah kendaraan bermotor di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mencapai 185,65 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (5/12), jumlah sepeda motor di Kota Prabumulih sebanyak 161,97 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 15,86 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.501 unit, bus 188 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 135 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,65 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (10,35 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Prabumulih pada 5 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 161,97 ribu unit
- Mobil Penumpang: 15,86 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.501 unit
- Bus: 188 unit
- Kendaraan Khusus: 135 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Brebes (4 Desember 2024))