Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mencapai 637,44 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (4/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pasuruan sebanyak 477,63 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 142,23 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,75 ribu unit, bus 815 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 4 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (222,58 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pasuruan pada 4 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 477,63 ribu unit
- Mobil Penumpang: 142,23 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,75 ribu unit
- Bus: 815 unit
- Kendaraan Khusus: 4 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Pagi Hari Diperdagangkan US$ 548,9 Bushel (Rabu, 04 Desember 2024))