Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencapai 474,25 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (11/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lumajang sebanyak 323,18 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 134,86 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 15,54 ribu unit, bus 617 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 52 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,75 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (221,05 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lumajang pada 11 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 323,18 ribu unit
- Mobil Penumpang: 134,86 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 15,54 ribu unit
- Bus: 617 unit
- Kendaraan Khusus: 52 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor Sepeda Motor Tertinggi Ada di Jawa Timur dengan 21,12 Juta Unit)