Pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah di Kota Palu pada Agustus kemarin berada di angka 0,13%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,1%. Di antara 10 kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah menyumbang 0,13% inflasi daerah.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Tabalong untuk Membeli Nasi Goreng Rp3.616,04 per Kapita per Minggu)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah di Kota Palu berada di level 103,51 pada Agustus 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 103,38.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah telah turun 10.59% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, pengeluaran di Kota Palu telah mengalami pertumbuhan 0,22% (year to date/ytd).
(Baca: Pengeluaran Rekreasi, Olahraga dan Budaya di Kota Tangerang Bulan Agustus Naik 0,3%)
Hasil survei BPS, data per Agustus 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan ketujuh di bandingkan sub kelompok lainnya.
Berikut ini inflasi subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah yang di ukur BPS per Agustus di Kota Palu :
- Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah 0,13%
- Kelompok sewa dan kontrak rumah 0,17%
- Kelompok pemeliharaan, perbaikan dan keamanan 0,35%
Dibandingkan dengan 105 kabupaten/kota lain, inflasi perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,03% dengan IHK sebesar 102,07 dan terendah terjadi di Kabupaten Badung turun 0,08% dengan IHK sebesar 103.14. Sementara untuk Kota Palu ini menempati urutan 16.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tertinggi pada Agustus 2024:
- Kota Batam 1,59%
- Kabupaten Nabire 0,95%
- Kota Gorontalo 0,6%
- Kabupaten Kerinci 0,52%
- Tanjung 0,51%
- Luwuk 0,47%
- Kabupaten Berau 0,4%
- Kabupaten Deli Serdang 0,39%
- Kota Lhokseumawe 0,35%
- Kota Bandar Lampung 0,25%