Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah pada Juni 2024, berkurang 87,17 ribu jiwa menjadi 3,7 juta jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 3,86 juta jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
(Baca: 6,31% Penduduk di Kabupaten Mesuji Masuk Kategori Miskin)
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 10,47 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,3 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 10,77 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,51 persen.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,7 juta jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 13.850 menjadi 1,84 juta jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 1,87 juta jiwa.
Kondisi kemiskinan di Jawa Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.438,83 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.360,57 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.117,01 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: 6,74% Penduduk di Kabupaten Pasaman Masuk Kategori Miskin)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.469 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.355,7 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.120,31 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.485,51 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.365,2 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.120,31 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.