Jumlah penduduk miskin di DI Yogyakarta pada Juni 2024, berkurang 2.920 jiwa menjadi 445,55 ribu jiwa dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 463,63 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
(Baca: Sulawesi Tenggara Catat Persentase Rata-Rata Pengeluaran per Kapita Sebulan untuk Makanan di Perkotaan di Angka 43,66%)
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di DI Yogyakarta mencapai 10,83 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,21 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 11,04 persen. Sementara, jika dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,66 persen.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 445,55 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 6.570 menjadi 319,4 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 126,15 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di DI Yogyakarta ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.521,67 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.414,48 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.158,54 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Buru Selatan Capai 38,87% pada 2023)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.499,94 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.366,71 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.166,96 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.598,92 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.431,96 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.166,96 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.