Badan Pusat Statistik (BPS) mengestimasi rata-rata persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan di Indonesia mencapai 8,51 persen. Adapun persentase tertinggi yakni 34,06 persen dan provinsi dengan persentase terendah di angka 1,24 persen.
(Baca: Rata-Rata Anggaran Penduduk Kabupaten Simalungun untuk Membeli Jambu Biji Rp69,52 per Kapita per Minggu)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua tercatat dengan persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan terbanyak, yaitu 34,06 persen. persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan di Papua saat ini setara dengan 12,13% dari total seluruh provinsi.
Berikutnya adalah Gorontalo yang mencatatkan persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan 14,97 persen lebih tinggi periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan di provinsi ini naik 2,74% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan di Nusa Tenggara Timur naik 14,37% menjadi 14,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan di Maluku naik 14,06% menjadi 14,06 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan di Sulawesi Tengah naik 13,81% menjadi 13,81 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
(Baca: Jawa Timur Catatkan Kredit Bank Umum Lapangan Usaha Perikanan Tertinggi dengan Rp2.943,09 Miliar)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan persentase rumah tangga dengan luas hunian per kapita sampai dengan 7,2 m2 di perdesaan dengan persentase tertinggi:
- Papua 34,06 persen
- Gorontalo 14,97 persen
- Nusa Tenggara Timur 14,37 persen
- Maluku 14,06 persen
- Sulawesi Tengah 13,81 persen
- Papua Barat 13,51 persen
- Sumatera Utara 11,27 persen
- Nusa Tenggara Barat 10,73 persen
- Sulawesi Barat 10,06 persen
- Sumatera Selatan 10,05 persen