Pemerintah berwacana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Wacana ini dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami berharap 17 Agustus ini kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi," ujar Luhut, dilansir Katadata, Selasa (9/7/2024).
Luhut menyatakan, pengetatan pembelian BBM bersubsidi bertujuan untuk menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Adapun dalam APBN 2024 pemerintah menganggarkan Rp25,8 triliun untuk belanja subsidi jenis BBM tertentu (JBT).
Alokasi anggaran itu lebih tinggi dari realisasi belanja subsidi JBT sejak 2020, seperti terlihat pada grafik.
Sebagai catatan, subsidi JBT diberikan untuk BBM jenis solar dan minyak tanah, tidak termasuk Pertalite.
Meski Pertalite juga umum disebut sebagai "BBM bersubsidi", dalam administrasi pemerintah Pertalite dikategorikan sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak diberi "subsidi", melainkan diberi "kompensasi".
Menurut keterangan di situs Kementerian Keuangan, "subsidi" dibayarkan oleh pemerintah ke badan usaha secara bulanan, sesuai realisasi volume penyaluran BBM ke masyarakat.
Sedangkan "kompensasi" dibayarkan oleh pemerintah ke badan usaha secara sekaligus atau bertahap, sesuai kekurangan penerimaan badan usaha yang diakibatkan kebijakan penetapan harga BBM dari pemerintah.
Dalam praktiknya, subsidi dan kompensasi itu sama-sama membuat harga BBM jadi lebih murah untuk konsumen.
Namun, Luhut belum memberi pernyataan jelas apakah pembatasan akan diterapkan untuk JBT (solar dan minyak tanah), JBKP (Pertalite), atau keduanya.
Wacana ini juga belum pasti, bahkan sempat dibantah oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, air quality-nya mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah," kata Airlangga, dilansir CNBC Indonesia, Kamis (11/7/2024).
(Baca: Subsidi BBM Indonesia Terbesar ke-3 di Dunia pada 2022)