Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada Desember 2023, berkurang 22,38 ribu jiwa menjadi 1,24 juta jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 1,27 juta jiwa.
(Baca: 9,8% Penduduk di Kabupaten Mojokerto Masuk Kategori Miskin)
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
Persentase penduduk miskin di Sumatera Utara pada Maret 2023, berkurang menjadi 8,15 persen dibandingkan dengan September 2022. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 1,24 juta jiwa pada Maret 2023 dibanding September 2022 dan lebih rendah dibanding Maret 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 26,37 ribu menjadi 709,98 ribu jiwa per Maret 2023. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 529,73 ribu jiwa.
(Baca: Harga Daging Ayam di Nusa Tenggara Timur Rp 56.300 Rupiah per Kg (Senin, 24 Juni 2024))
Kondisi kemiskinan di Sumatera Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan nonmakanan yang tercatat sebesar Rp.561 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.458,71 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.144,29 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.573,5 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.447,26 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.158,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.626,78 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.468,66 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.158,12 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.