Family office adalah perusahaan swasta yang mengelola harta keluarga-keluarga super kaya. Mereka umumnya berperan sebagai perencana keuangan, pengurus pajak, dan manajer investasi bagi kliennya.
Menurut survei Deloitte, perusahaan jenis ini lebih banyak menempatkan dana kelolaannya di negara-negara maju.
(Baca: Rata-rata Family Office Kelola Dana Rp32 Triliun)
Pada kuartal III dan IV 2023, Deloitte menyurvei 354 sampel family office dari berbagai belahan dunia.
Jika digabungkan, seluruh sampel ini memegang total dana kelolaan US$708 miliar atau sekitar Rp11.611 triliun (asumsi kurs Rp16.400 per US$).
Mayoritas atau 19% dari dana kelolaan tersebut ditempatkan di bursa atau pasar modal negara-negara maju.
Banyak pula yang diinvestasikan ke instrumen saham privat (17%), real estat (16%), obligasi negara maju (11%), dan reksa dana privat (10%).
Sementara dana kelolaan family office yang masuk ke bursa dan obligasi negara-negara berkembang lebih sedikit, dengan proporsi di bawah 10% seperti terlihat pada grafik.
Adapun kini pemerintah Indonesia berencana membangun pusat family office di Bali.
"Kami dorong Bali menjadi hub untuk family office seperti di Hong Kong dan Singapura," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (18/5/2024).
Luhut menyatakan, pemerintah Indonesia berencana membebaskan pajak bagi family office yang menyimpan uang atau berinvestasi di Indonesia.
Rencananya, "kantor keluarga kaya" hanya akan dikenai pajak jika investasinya melibatkan penciptaan lapangan kerja.
(Baca: Ini Hobi Orang Super Kaya di Seluruh Dunia)