Penerimaan Pajak Kuartal I 2024 Capai Rp393 Triliun

Ekonomi & Makro
1
Nabilah Muhamad 29/04/2024 16:42 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Indonesia (Kuartal I 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp393,91 triliun pada kuartal I 2024.

"Ini artinya hampir 20% dalam satu kuartal ini, (tepatnya) 19,81% dari target," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di kanal YouTube Kemenkeu, Jumat (26/4/2024).

Adapun penerimaan pajak kuartal I 2024 turun 8,8% dibanding kuartal I tahun lalu (year-on-year/yoy), yang nilainya mencapai Rp431,9 triliun.

Sri Mulyani menyebut, penurunan ini terjadi akibat melemahnya harga komoditas. Di sisi lain, penerimaan pajak bruto di luar restitusi tumbuh tipis 0,64%.

Penerimaan pajak terbesar kuartal I 2024 berasal dari pajak penghasilan (PPh) non-migas, yakni Rp220,42 triliun atau setara 20,73% dari target APBN. Angka ini tumbuh 0,10% (yoy).

Berikutnya ada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tumbuh 2,57% (yoy) menjadi Rp155,79 triliun. Penerimaan di sektor ini memenuhi 19,20% dari target.

Kemudian penerimaan PPh migas tercatat Rp14,53 triliun, atau 19,02% dari target APBN.

"PPh migas ini naik-turunnya berdasarkan harga minyak dan nilai tukar. Untuk kuartal I masih mengalami koreksi cukup dalam, yaitu 18%," jelas Sri Mulyani. 

Lalu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya naik 11,05% (yoy) menjadi Rp3,17 triliun, terealisasi 8,29% dari target APBN.

Secara umum, pendapatan negara per kuartal I 2024 sudah mencapai Rp620,01 triliun, sedangkan belanja negara Rp611,9 triliun.

Dengan realisasi pendapatan yang lebih tinggi dari belanja, APBN mencetak surplus Rp8,1 triliun atau 0,04% dari PDB per kuartal I 2024.

(Baca: Naik 18%, Belanja Negara Capai Rp611,9 Triliun pada Maret 2024)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua