Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan, dari 19.041 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2023, sebanyak 624 di antaranya tidak sesuai.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya menggunakan tiga parameter dalam pemadaan data, yaitu dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta berdasarkan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.
Hasil temuannya, ketidaksesuaian data kependudukan berdasarkan domisili paling banyak dijumpai. Ternyata ada 329 penerima KJMU yang sudah pindah ke luar DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Budi mengimbau masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Warga dapat mengecek status NIK melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
“Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
Berikutnya, sebanyak 125 penerima KJMU tidak dikenali dan 119 orang dikenali tetapi tidak diketahui keberadaannya.
Pemprov DKI Jakarta juga menemukan, sebanyak 33 penerima KJMU yang bukan dari keluarga berpenghasilan rendah, lantaran anggota keluarganya merupakan dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, atau anggota lembaga tinggi lainnya.
Sisanya adalah penerima bantuan yang datanya tidak sesuai dengan SIAK Terpusat sebanyak 14 orang dan pada data kependudukannya tidak terdapat RT sebanyak 4 orang.
(Baca: Ini Negara yang Mahasiswanya Banyak Utang Demi Kuliah)