PT Hutama Karya (Persero) akan mengenakan tarif pada Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat. Sebelumnya, jalan tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang-Indralaya ini beroperasi tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023 lalu.
VP Komunikasi Korporat PT Hutama Karya Intan Zania mengatakan, tanggal penetapan tarif berbayar akan ditentukan setelah sosialisasi tarif tol.
“Sehingga nantinya jika sudah diberlakukan, tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian di jalan tol,” kata Zania dalam keterangannya, dilansir dari Antara, Sabtu (3/2/2024).
Ia menambahkan, keputusan tarif tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penerapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.
Adapun peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya.
Jika sebelumnya perjalanan menghabiskan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, kini hanya membutuhkan 45 menit melintasi jalan tol.
Berdasarkan penetapan tersebut, berikut tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih dan sebaliknya menurut golongan kendaraan:
- Golongan I: Rp85.000
- Golongan II: Rp127.500
- Golongan III: Rp127.500
- Golongan IV: Rp170.000
- Golongan V: Rp170.000
(Baca juga: Tarif Tol Cengkareng hingga Kunciran Naik Awal 2024, Ini Rinciannya)