PT Jasamarga Kunciran Cengkareng menaikkan tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK), mulai 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
"Sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR," tulis Jasamarga dalam rilisnya, Kamis (11/1/2024).
Adapun Tol CBK memiliki lima Gerbang Tol (GT) sebagai akses masuk, yakni GT Benda Utama, GT Tol Tanah Tinggi, GT Buaran Indah, GT Pinang, dan GT Tol Kunciran.
Jalan tol sepanjang 14,19 km ini melintasi Kota Tangerang yang diklaim mempersingkat jarak tempuh masyarakat menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta ataupun komuter Tangerang-Jakarta.
Berikut rincian tarif baru Tol CBK dari jarak terjauh dengan sistem transaksi tertutup:
- Golongan I: dari Rp25.500 menjadi Rp27.000
- Golongan II: dari Rp38.000 menjadi Rp41.000
- Golongan III: dari Rp38.000 menjadi Rp41.000
- Golongan IV: dari Rp51.000 menjadi Rp54.500
- Golongan V: dari Rp51.000 menjadi Rp54.500
(Baca juga: Baru Diresmikan, Tarif Tol Cinere-Jagorawi Naik per 5 Januari 2024)