Transparency International (TI) mengungkapkan, ada sejumlah negara dengan praktik korupsi paling minim pada 2023. Ini bisa dilihat dari capaian skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan TI.
Denmark menempati posisi pertama dengan perolehan skor 90 dari 100 poin. Posisi Denmark ini sudah bertahan selama bertahun-tahun, setidaknya lima tahun terakhir.
Tipis di bawahnya ada Selandia Baru dengan perolehan 87 poin. Sama seperti Denmark, posisi Finlandia pun tak berubah dari tahun sebelumnya.
Sementara posisi ketiga ada Selandia Baru dengan perolehan 85 poin. Namun capaian skor ini turun dari 2022 yang sebesar 87 poin.
Posisi keempat dan kelima diisi oleh Norwegia dan Singapura dengan masing-masing perolehan 84 dan 83 poin. Capaian keduanya pun tak berubah dari 2022.
Singapura menjadi satu-satunya negara ASEAN yang masuk dalam 10 besar. Dalam daftar ini, mayoritas negara paling minim korupsi berasal dari Eropa.
Sayangnya, Indonesia belum masuk daftar 10 besar ini. Perolehan skornya sebesar 34 poin pada 2023.
Angka tersebut stagnan dari perolehan 2022, tetapi peringkatnya justru turun. Indonesia sempat duduk di peringkat 110 pada 2022, turun ke posisi 115 pada 2023. Posisi itu sejajar dengan Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
Survei IPK melibatkan 180 negara. Skor 0 artinya banyak praktik korupsi di negara tersebut, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
Adapun rata-rata skor IPK global hanya 43 poin pada 2023. TI menyebut mayoritas negara tak mengalami perubahan signifikan selama sedekade terakhir.
TI juga menerangkan, lebih dari dua pertiga negara mendapatkan skor di bawah 50 poin. Ini mengindikasikan bahwa mereka memiliki masalah korupsi yang serius. Bahkan sebanyak 23 negara juga mengalami penurunan skor terendah pada tahun ini.
(Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 Stagnan, Peringkatnya Turun)