Laporan Transparency International (TI) menunjukkan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023.
Angka tersebut stagnan dari perolehan 2022, tetapi peringkatnya justru turun. Indonesia sempat duduk di peringkat 110 pada 2022, turun ke posisi 115 pada 2023. Posisi itu sejajar dengan Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), mengatakan, IPK Indonesia cenderung selama lima tahun terakhir.
Pada 2019 skornya mencapai 40 poin, turun menjadi 37 poin pada 2020. Kemudian naik lagi menjaid 38 poin, tetapi setelahnya turun beruntun masing-masing 34 poin pada 2022-2023.
"Pada Indeks Korupsi 2023, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi," kata Wawan dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2023 di Jakarta, Selasa (30/1/2024), dikutip dari Berita Satu.
Survei IPK melibatkan 180 negara. Skor 0 artinya banyak praktik korupsi di negara tersebut, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
Denmark tetap menjadi negara paling mendekati bersih, yakni 90 poin pada 2023. Perolehan ini serupa seperti 2022.
Adapun rata-rata skor IPK global hanya 43 poin pada 2023. TI menyebut mayoritas negara tak mengalami perubahan signifikan selama sedekade terakhir.
TI juga menerangkan, lebih dari dua pertiga negara mendapatkan skor di bawah 50 poin. Ini mengindikasikan bahwa mereka memiliki masalah korupsi yang serius. Bahkan sebanyak 23 negara juga mengalami penurunan skor terendah pada tahun ini.
(Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Memburuk pada 2022)