Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.
Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.
Menurunnya IPK Indonesia mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu.
Secara tren, IPK Indonesia cenderung membaik dibandingkan periode dua dekade terakhir. IPK tertinggi yaitu pada 2019 yang mencapai 40 poin, sedangkan yang terendah pada 2002 yaitu 19 poin.
Transparency International melibatkan 180 negara dalam survei IPK-nya. Skor 0 artinya, banyak praktik korupsi di negara tersebut, sebaliknya skor 100 menandakan negara tersebut bersih dari korupsi.
Adapun rata-rata IPK dunia pada 2022 tercatat sebesar 43. Nilai ini tidak berubah selama 11 tahun berturut-turut. Dua per tiga negara masih memiliki skor di bawah 50, yang mengindikasikan negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi serius.
(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Negara-negara G20, Indonesia Masuk Negara Terkorup)