Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diterbitkan tiap tahun oleh Transparency International. Indeks ini menilai negara dari 0 - 100 berdasarkan tingkat persepsi korupsi di sektor publik menurut penilaian ahli dan pelaku bisnis serta jajak pendapat.
Indonesia menjadi salah satu negara terkorup di antara negara G20 lainnya dengan skor 37 pada skala 0-100, turun tiga poin dari skor sebelumnya. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Rusia menjadi negara G20 dengan indeks terendah, yaitu 30 atau sangat korup.
Di antara negara-negara G20, Jerman menjadi negara dengan indeks persepsi korupsi tertinggi dengan 80 atau nyaris bersih dari korupsi. Selain itu, peringkat IPK Jerman peringkat 9 di antara 180 negara yang masuk dalam indeks ini.
Selanjutnya, Kanada, Australia, dan Britania Raya memiliki nilai indeks yang sama. Ketiga negara ini memiliki skor 77.
Dari seluruh negara yang termasuk dalam indeks ini, sekitar dua per tiga memiliki skor di bawah 50. Transparency International mencatat hal tersebut berarti masih banyak negara yang gagal memberantas korupsi sepenuhnya.
(Baca: Di G20, Ekonomi Indonesia Urutan Berapa?)