Lembaga survei Charta Politika menggelar survei pendapat publik tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hasilnya, mayoritas atau 35,4% responden menilai pembangunan IKN harus dilanjutkan dan dipercepat.
(Baca: IKN, Sumber Konflik Agraria Terbesar di Sektor Infrastruktur)
Ada pula 27,1% responden yang menilai pembangunan IKN harus dievaluasi dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas dari masyarakat.
Lalu 17,6% responden menyatakan IKN harus tetap dilanjutkan, tetapi tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Sementara 12,6% responden menilai pembangunan IKN harus dibatalkan, karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan. Sisanya, 7,1% tidak tahu atau tidak jawab.
Sejalan dengan itu, Charta Politika juga merekam, mayoritas atau 63,5% responden setuju dengan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Di sisi lain yang tidak setuju ada 29,3%, dan 7,1% tidak jawab atau tidak tahu.
Survei ini melibatkan 1.220 responden yang berumur 17 tahun atau sudah menikah. Sampel dipilih secara acak atau metode multistage random sampling.
Pengambilan data dilakukan periode 4-11 Januari 2024 menggunakan metode wawancara tatap muka. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,82% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca juga: Survei Kurious: Mayoritas Warga RI Tak Yakin IKN Siap Dihuni pada 2024)