Tren Kasus KDRT di Indonesia Cenderung Menurun dalam Lima Tahun Terakhir

Demografi
1
Cindy Mutia Annur 19/12/2023 17:02 WIB
Jumlah Kasus KDRT di Indonesia (2018-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Kriminal 2023, tren kasus kejahatan terhadap fisik/badan, yaitu kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT di Indonesia cenderung menurun dalam lima tahun terakhir.

Jumlah kasus KDRT di Indonesia sepanjang 2022 mencapai 5.526 kasus per tahun. Jumlah ini menurun dibanding periode 2021 dan 2020 masing-masing sebanyak 7.435 kasus dan 8.104 kasus.

Dalam lima tahun terakhir, kasus KDRT di Indonesia paling banyak terjadi pada 2019 alias sebelum pandemi Covid-19. Sementara, kasus KDRT terendah sepanjang periode yang sama terjadi pada 2021, seperti terlihat pada grafik di atas.

Wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara paling banyak menerima laporan kasus KDRT pada 2022, yaitu 792 kasus. Kemudian, posisinya diikuti oleh Jawa Timur dan DKI Jakarta (Metro Jaya) masing-masing sebanyak 725 kasus dan 476 kasus KDRT.

Di sisi lain, wilayah hukum Polda Sulawesi Barat sebagai daerah dengan laporan kasus KDRT paling sedikit se-nasional pada tahun lalu, yaitu 17 kasus. Lalu, disusul oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Utara dengan masing-masing 23 kasus dan 24 kasus KDRT.

Adapun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap kondisi keluarga yang di dalamnya mengalami KDRT.

"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan, ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak, harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani dilansir dari Antara, Senin (18/12/2023).

Hal itu dikatakan kementerian tersebut saat menanggapi kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Menurut Rini, tetangga dan keluarga dekat korban harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan saat terjadi KDRT. Apalagi, ia melanjutkan, anak-anak korban KDRT belum bisa membela dirinya sendiri.

Rini Handayani mengatakan sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui berbagai edukasi dan sosialisasi.

"Untuk memunculkan rasa sensitivitas, tentu harus ada Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), bimbingan teknis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan kita kuatkan melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan PKK, organisasi-organisasi agama. Ini yang harus kita gencarkan," kata Rini Handayani.

Sebelumnya, sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.

Ayah keempat anak itu, P, kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya. Selain itu, P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, D.

(Baca: Jumlah Tindak Kejahatan di Indonesia Melonjak Tajam pada 2022)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua