Meski Ada Resolusi PBB, Korban Jiwa Palestina Terus Bertambah

Demografi
1
Adi Ahdiat 30/10/2023 18:00 WIB
Jumlah Total Korban Jiwa Perang Israel dan Palestina Periode 7-29 Oktober 2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi untuk merespons perang Israel-Palestina pada Jumat (27/10/2023). Resolusi itu disetujui oleh 120 negara.

"Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi besar tentang krisis di Gaza, menyerukan adanya gencatan senjata demi kemanusiaan (humanitarian truce) dengan segera, jangka panjang, serta berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan," kata tim publikasi PBB di situs UN News.

Dalam resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menuntut agar semua pihak dalam perang Israel-Palestina mematuhi hukum kemanusiaan serta prinsip hak asasi manusia internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga dan objek sipil.

Resolusi itu juga mendesak adanya perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan, orang-orang yang tidak mampu berperang, serta mendesak pembukaan fasilitas dan akses bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.

"Lebih jauh lagi, resolusi ini menyerukan agar Israel, sebagai 'negara yang menduduki' (occupying power), membatalkan perintahnya terkait evakuasi warga sipil Palestina, staf PBB, dan pekerja kemanusiaan dari Jalur Gaza bagian utara," kata tim publikasi PBB di situs UN News.

Korban Palestina Masih Bertambah

Kendati sudah menyerukan dan mendesak berbagai hal, resolusi Majelis Umum PBB belum mampu membendung serangan militer Israel, serta tak kuasa mencegah terbunuhnya warga Palestina.

Menurut data yang dihimpun United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), sejak resolusi Majelis Umum PBB disahkan pada Jumat (27/10/2023) sampai Minggu (29/10/2023), warga Palestina yang tewas bertambah sekitar 686 orang.

Alhasil, sampai Minggu (29/10/2023), jumlah total korban jiwa Palestina sudah melampaui 8.100 orang, hampir 6 kali lipat lebih banyak dibanding korban jiwa Israel seperti terlihat pada grafik di atas.

Adapun jumlah korban riil Palestina mungkin lebih dari yang tercatat. Pasalnya, militer Israel memutus fasilitas komunikasi di Jalur Gaza sejak Jumat (27/10/2023) sehingga menghambat arus informasi.

"Pada 27 Oktober 2023, layanan telepon rumah, seluler, dan internet terputus di seluruh Gaza, tak lama setelah militer Israel mengumumkan perluasan operasi militer darat dan serangan udara. Menara telekomunikasi utama di Gaza dilaporkan diserang," kata OCHA dalam laporannya, Jumat (27/10/2023).

"Meski sebagian besar jalur komunikasi mulai pulih pada 29 Oktober 2023, sulit memperkirakan tingkat kerusakan dan korban jiwa yang sebenarnya selama periode 27-29 Oktober 2023, karena tim pertahanan sipil Palestina dan personel medis kesulitan untuk menjangkau korban jiwa," kata OCHA dalam laporannya, Minggu (29/10/2023).

(Baca: 23 Hari Perang, Korban Jiwa Palestina Tembus 8.100 Orang)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua