DPR Setujui Anggaran untuk Pemilu 2024 Satu Putaran, Ini Besarannya

Politik
1
Nabilah Muhamad 14/09/2023 16:25 WIB
Besaran Pagu Anggaran Pemilu 2024 untuk KPU dan Bawaslu (12 September)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui pagu anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp28,3 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar  dan Rp11,6 triliun. 

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu pada Selasa (12/9/2023) lalu. 

Penyetujuan itu sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa serta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diteken pada 31 Juli 2023. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, pagu anggaran KPU pada 2024 yang disetujui adalah sebesar Rp28.365.496.586.000, dari usulan anggaran yang dibutuhkan KPU mencapai Rp44.737.909.334.000. 

KPU juga merinci, anggaran yang dialokasikan untuk pemilu 2024 mendatang akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan seperti sebagai berikut:

  • Sosialisasi/penyuluhan/bimbingan teknis tahapan: Rp172,3 miliar
  • Saranan dan prasarana bidang teknologi informasi dan komunikasi serta diklat teknis kepemiluan: Rp370 miliar
  • Pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik: Rp2,44 triliun
  • Pembentukan/seleksi, honor, dan operasional Badan Adhoc: Rp18,6 triliun
  • Pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil: Rp2,60 triliun
  • Advokasi hukum, penyelesaian sengketa pemilu, dan penyusunan regulasi: Rp27,30 miliar
  • Kampanye dan sumpah janji: Rp886,64 miliar
  • Belanja operasional dan non operasional: Rp2,6 triliun
  • Pilkada 4 DOB: Rp974,35 miliar

Hasyim menegaskan anggaran ini hanya untuk satu putaran. "Indikatif baru KPU tahun 2024 tidak termasuk anggaran presiden dan wakil presiden putaran kedua," kata Hasyim dalam RDP Komisi II DPR RI pada Selasa 12/9/2023).

Sementara untuk Bawaslu, pagu anggaran yang disetujui sebesar Rp11.605.527.974.000, yang juga hanya sampai dengan pilpres putaran pertama. Rinciannya sebagai berikut:

  • Program Dukungan Manajemen Rp1.362.618.246.000
  • Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Demokrasi Rp10.242.909.728.000

Pada sisi lain, Presiden Joko Widodo membantah kabar pemerintah hanya menyediakan anggaran pemilihan presiden (Pilpres) 2024 untuk satu putaran. Menurutnya, pemerintah menyediakan anggaran untuk putaran kedua pilpres meskipun belum tentu akan ada putaran kedua. 

"Ya kan satu putaran, ya (disediakan) satu putaran kan. Dua putaran ya (disediakan), dua putaran," kata Jokowi di saat dalam keterangannya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

(Baca juga: Pemerintah Kucurkan Dana Bantuan Parpol Rp126 M, Terbanyak untuk PDIP)

Data Populer
Lihat Semua