Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp108,5 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak 2010 hingga Juli 2023. Dana tersebut disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN).
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedi Syarif Usman menjelaskan, FLPP merupakan salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuannya, memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
"Dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia”, kata Dedi melalui keterangan resminya, Kamis (31/8/2023).
Dedi memaparkan, penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta, yakni sebanyak 77%.
Kemudian 9% penerima FLPP berasal dari aparatur sipil negara (ASN), diikuti oleh wiraswasta (9%), TNI/Polri (4%), dan 3% sisanya berasal dari sektor lainnya.
Adapun skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan bunga 5% p.a dan tenor hingga 20 tahun.
Untuk melanjutkan program tersebut, pemerintah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,48 triliun pada tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp1,53 triliun. Nantinya, PMN yang diterima SMF akan di-leverage melalui surat penerbitan utang guna meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN.
(Baca juga: DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Kepemilikan Rumah Terendah Nasional pada 2022)