RAPBN 2024, Jokowi Ingin Belanja Banyak dengan Defisit Rp522,8 T

Ekonomi & Makro
1
Erlina F. Santika 16/08/2023 19:34 WIB
Pendapatan, Belanja, Defisit, dan Keseimbangan Primer Negara dalam RAPBN 2024 (Agustus 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan target pendapatan, belanja, hingga defisit negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Target itu disampaikan melalui pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.781,3 triliun. Melansir Katadata, angka tersebut meningkat Rp144,1 triliun dari perkiraan tahun ini.

Adapun komponen pendapatannya terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.307,9 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp473 triliun. Jokowi juga menargetkan hibah sebesar Rp0,4 triliun.

Untuk belanja negara, Jokowi menargetkan anggaran sebesar Rp3.304,1 triliun. Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun.

Dengan target pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran pun ditargetkan sebesar 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp522,8 triliun. Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif.

(Baca juga: RAPBN 2023: Pemerintah Targetkan Defisit Negara di Bawah 3%)

Melansir laman Sekretariat Kabinet, Jokowi menekankan soal iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan untuk mengoptimalisasikan pendapatan negara.

Jokowi menyiapkan sejumlah cara untuk optimalisasi pendapatan, di antaranya menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi.

Selain itu, implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan juga menjadi cara yang ditempuh.

Tak hanya itu, Jokowi juga bakal memberi berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur yang diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

”Untuk upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan [dan] pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan,” kata Jokowi.

(Baca juga: Pendapatan Negara Juli 2023 Tetap Naik Meski Penerimaan Bea Cukai Lesu)

Data Populer
Lihat Semua