Kementerian Keuangan melaporkan, pendapatan negara mencapai Rp1.614,8 triliun pada Juli 2023. Capaian ini tumbuh 4,1% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp1.551,2 triliun.
Pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen, yakni pajak dan bukan pajak.
Komponen penerimaan pajak mencapai Rp1.109,1 triliun pada Juli 2023. Angka ini naik 7,8% (yoy) yang sebelumnya sebesar Rp1.028,5 triliun.
Komponen kedua dari perpajakan adalah kapabeanan dan cukai yang sebesar Rp149,8 triliun pada Juli 2023. Angka ini menurun drastis 19,1% (yoy) yang sebelumnya menorehkan Rp185,1 triliun.
Ambrolnya pemasukan bea cukai pada Juli 2023 karena bea keluar turun 81,34% (yoy). Dalam catatan Sri Mulyani, Menteri Keuangan, penurunan tajam itu karena harga CPO yang lebih rendah, dampak kebijakan flush out 2022, serta turunnya volume ekspor mineral.
"Juli tahun lalu (2022) dilakukan kegiatan flushing, yaitu ekspor, untuk mengurangi stok dalam negeri, sehingga baseline tahun lalu memang sangat tinggi," kata Ani, sapaannya, dalam konferensi pers virtual APBN Kita Edisi Agustus 2023, Jumat (11/8/2023).
Selain itu cukai juga tercatat turun sebesar 8,54% (yoy) disebabkan penurunan produksi CHT, utamanya golongan I.
Kendati begitu, bea masuk tetap tumbuh 3,82%. "Didorong kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs USD meskipun terjadi penurunan basis impor," kata Ani.
Sementara komponen pendapatan negara lainnya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp355,5 triliun, tumbuh 5,4% (yoy) dari sebelumnya yang sebesar Rp337,3 triliun.
(Baca juga: Surplus APBN Tembus Rp153,5 Triliun pada Juli 2023)