Berdasarkan laporan survei Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bersama bersama Katadata Insight Center (KIC) bertajuk Annual Member Survey 2022/2023, terdapat 366 perusahaan fintech yang telah bergabung menjadi anggota asosiasi hingga akhir tahun lalu.
Jumlah ini bertambah 3,97% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebanyak 352 anggota.
Dari jumlah tersebut, terdapat tiga model bisnis terbesar anggota Aftech. Antara lain, perusahaan pinjaman online sebanyak 102 anggota (27,8%); inovasi keuangan digital (IKD) 84 anggota (22,95%); dan pembayaran digital 39 anggota (10,65%).
Berikut rincian jumlah anggota Aftech pada 2022 berdasarkan klaster model bisnisnya:
- 102 fintech pinjaman online
- 84 fintech inovasi keuangan digital (IKD)
- 39 fintech sistem pembayaran
- 13 fintech mitra teknologi
- 6 fintech institusi keuangan
- 5 fintech pasar modal
- 4 fintech aset digital
- 113 perusahaan fintech lainnya
Sejak berdiri pada 2016, Aftech terus mencatatkan pertumbuhan jumlah anggota asosiasinya secara signifikan tiap tahunnya.
Pertumbuhan jumlah anggota Aftech tertinggi tercatat pada 2018 yang naik 125,31% (yoy) dari 79 anggota menjadi 178 anggota, terlihat seperti grafik di atas.
Menurut Aftech, perkembangan industri fintech di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. “Seperti penduduk usia kerja, ekonomi berbasis internet, populasi unbanked dan underbanked, literasi dan inklusi keuangan dan digital, regulasi, serta investasi di fintech,” kata Aftech dalam laporannya.
Survei itu menunjukkan, 64% perusahaan fintech yang tergabung dalam Aftech baru berdiri dalam kurun waktu 0-5 tahun, atau masih berada dalam fase perusahaan rintisan (startup).
Dari segi jumlah tenaga kerja, sebanyak 50,7% fintech memiliki kurang dari 50 pekerja. Kemudian, sebanyak 92% perusahaan fintech berlokasi di Jabodetabek.
Survei ini melibatkan 75 responden perwakilan perusahaan anggota Aftech. Survei dilakukan pada kuartal II-2023 melalui kuesioner online.
(Baca: Ini Ragam Bidang Karyawan yang Paling Dicari oleh Perusahaan Fintech)